Bahas Peluang Kerjasama, Kepala Bapas Pangkalpinang Sambangi Rektor UBB

    Bahas Peluang Kerjasama, Kepala Bapas Pangkalpinang Sambangi Rektor UBB
    diskusi Kepala Bapas Kelas II Pangkalpinang (Andriyas D P) bersama Rektor UBB (Prof. Ibrahim )

    Pangkalpinang - Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang, dibawah jajaran Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Andriyas Dwi Pujoyanto bersama Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Anak, Riduan dan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda, Ari Yulian, menyambangi Rektor Universitas Bangka Belitung (UBB), Prof. Ibrahim pada Selasa (29/11/2023) kemarin.

    Menurut Andriyas pada kali ini kunjungan pihaknya dalam rangka menjajaki peluang  kerjasama terkait sinergitas dalam memberikan pelayanan pembimbingan dan penyuluhan kesadaran Hukum terhadap Klien Bapas yang notabene merupakan Eks narapidana / Warga binaan Pemasyarakatan yang sedang menjalani masa integasi pembebasan bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB)

    Pihaknya mengucapkan terima kasih atas sambutan dari  UBB, ia mengharapkan nanti pihak UBB dapat memberikan bantuan memberikan penyuluhan dan konseling gratis terhadap Klien Pemasyarakatan maupun terjun ke lapisan Masyrakat nantinya dalam mendukung tugas dan fungsi Bapas Kelas II Pangkalpinang.

    "Harapannya agar UBB dapat menjadi mitra / Satkeholder kami dalam menyeleggarakan fungsi Pembimbingan dan pengawasan kepada Klien kami" ucap Andriyas.

    Menyambut baik maksud dan tujuan Kepala Bapas Pangkalpinang, Rektor UBB Ibrahim, mengatakan UBB memiliki banyak potensi untuk mendukung peran dan fungsi Bapas Nantinya baik dari tenaga pendidik / Dosen maupun dari Kalangan mahasiswa. 

    "kedepan kami mengharapkan adanya perhatian khusus dari para rektor terkait Perjanjian Kerjasama dengan Balai Pemasyarakatan Pangkalpinang dan dalam waktu dekat akan kita agendakan Nota Kesepakatan Perjanjian Kerjasama untuk merencakanan rencana aksi selanjutnya, " ujar Ibrahim. (FF*Red)

    bapas kemenkumham pemasyarakatan kerja sama universitas bangka belitung penyuluhan hukum narapidana
    F. Firsta

    F. Firsta

    Artikel Sebelumnya

    PACU OPTIMISME KLIEN PEMASYARAKATAN, BAPAS...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Fungsi Pembimbingan Dan Pengawasan...

    Berita terkait